Layanan Kami

Penilaian Bisnis

Penilaian bisnis oleh KJPP RDR adalah layanan penilaian profesional untuk menentukan nilai wajar suatu perusahaan atau bisnis, yang dilakukan secara independen dan sesuai dengan standar penilaian yang berlaku di Indonesia (MAPPI/SPPI).

Sederhananya, KJPP RDR membantu menjawab pertanyaan penting:

“Berapa nilai bisnis ini saat ini?”

Apa yang dinilai?

Penilaian bisnis melibatkan analisis komprehensif, termasuk:

  • Kinerja keuangan (laporan laba rugi, neraca, arus kas)

  • Aset dan kewajiban

  • Prospek dan risiko bisnis

  • Kondisi industri dan pasar

  • Struktur kepemilikan dan manajemen

Metode penilaian yang digunakan

KJPP RDR menerapkan pendekatan penilaian yang paling tepat, seperti:

  • Pendekatan Pendapatan (misalnya, Arus Kas yang Didiskonkan)

  • Pendekatan Pasar (perbandingan dengan perusahaan sejenis)

  • Pendekatan Berbasis Aset (nilai aset bersih)

Mengapa penilaian bisnis diperlukan?

Penilaian bisnis umumnya diperlukan untuk:

  • Transaksi saham atau perusahaan

  • Penggabungan & Akuisisi

  • Restrukturisasi dan Pembiayaan Korporasi

  • Pelaporan Keuangan dan Kepatuhan Regulasi

  • Penyelesaian Sengketa dan Tujuan Hukum

  • Perencanaan Manajemen Strategis

Hasil akhir yang harus diserahkan

KJPP RDR menyediakan laporan valuasi resmi yang objektif, terdokumentasi dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan, cocok untuk digunakan oleh manajemen, investor, auditor, bank, dan regulator.

Jasa penilaian properti untuk perbankan, pemerintah, pasar modal, lembaga keuangan non-bank, perusahaan milik negara atau daerah, serta entitas swasta atau komersial di seluruh Indonesia.