Layanan Kami
Penilaian Bisnis
Penilaian bisnis oleh KJPP RDR adalah layanan penilaian profesional untuk menentukan nilai wajar suatu perusahaan atau bisnis, yang dilakukan secara independen dan sesuai dengan standar penilaian yang berlaku di Indonesia (MAPPI/SPPI).
Sederhananya, KJPP RDR membantu menjawab pertanyaan penting:
“Berapa nilai bisnis ini saat ini?”
Apa yang dinilai?
Penilaian bisnis melibatkan analisis komprehensif, termasuk:
Kinerja keuangan (laporan laba rugi, neraca, arus kas)
Aset dan kewajiban
Prospek dan risiko bisnis
Kondisi industri dan pasar
Struktur kepemilikan dan manajemen
Metode penilaian yang digunakan
KJPP RDR menerapkan pendekatan penilaian yang paling tepat, seperti:
Pendekatan Pendapatan (misalnya, Arus Kas yang Didiskonkan)
Pendekatan Pasar (perbandingan dengan perusahaan sejenis)
Pendekatan Berbasis Aset (nilai aset bersih)
Mengapa penilaian bisnis diperlukan?
Penilaian bisnis umumnya diperlukan untuk:
Transaksi saham atau perusahaan
Penggabungan & Akuisisi
Restrukturisasi dan Pembiayaan Korporasi
Pelaporan Keuangan dan Kepatuhan Regulasi
Penyelesaian Sengketa dan Tujuan Hukum
Perencanaan Manajemen Strategis
Hasil akhir yang harus diserahkan
KJPP RDR menyediakan laporan valuasi resmi yang objektif, terdokumentasi dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan, cocok untuk digunakan oleh manajemen, investor, auditor, bank, dan regulator.
Jasa penilaian properti untuk perbankan, pemerintah, pasar modal, lembaga keuangan non-bank, perusahaan milik negara atau daerah, serta entitas swasta atau komersial di seluruh Indonesia.


Kontak
Hubungi kami untuk penilaian dan konsultasi profesional.
Telepon
021-57930605
© 2026. kjpprdr.id. All rights reserved.
021-5708323










